Liputanbengkulu.com, Rejang Lebong – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) polres Rejang Lebong (RL) berhasil mengamankan RP (30) Pegawai RSUD Curup, penyebar berita HOAX disalah satu media sosial pada tanggal 11/5/2017 yeng memberitakan ada pembegalan sadis diTalang Benih Ujung Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, Sik melalui kasat Reskrim RL, AKP. Chusnul Qomar, SH. SiK yang dikonfirmasi liputanbengkulu.com via Handphone, Jum’at 12/05/2017 malam, membenarkan atas penangkapan RP (30) penyebar berita HOAX tersebut yang menulis di Akun pribadinya
“forwd dr izli kota curup :
Telah terjadi begal sadis talang benih ujung arah batu panco korban atas nama tri stepany putri oktarini, kondisi korban sangat parah. Bagi keluarga/rekan silahlan datang k RS UMUM CURUP sekarang juga karna kondisi sudah sangat tidak memungkinkan dan blum ada satupun pihak keluarga yang datang.

Tolong bantu bc sanak sodara!,”
Atas pemberitaan dimedia sosial tersebut, pihak kepolisian Rejang Lebong langsung melakukan pengecekan ke RSUD Curup ternyata tidak benar alias HOAX, dan pada malam itu juga sekira pukul 11.00 Wib Reskrim Rejang Lebong menelpon RP untuk datang kePolres RL, dan RP pun memenuhi panggilan tersebut lalu ia menceritakan hanya status kosong belaka.
“Saat, ini pelaku (RP) sudah dikembalikan kekeluarganya, dirinya hanya kita berikan surat peringatan atas perbuatannya tersebut, dan ia berjanji akan meralat pemberitaan itu,” Terang Kasat Reskrim. (CW1)
Baca : Penuhi Janjinya, RP Penyebar Berita Hoax Ralat Pemberitaan Di Akun Pribadinya
Editor : Jimmy
Beri komentar untuk artikel ini