Bengkulu Utara, LIBE – Sedikitnya, 756 Pelanggaran terjaring dalam operasi Zebra Nala Satlantas Polres Bengkulu Utara.
756 pelanggaran ini, di ungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara, AKP. Ilham Syafriantoro Sakti SIK dalam Press Realeas yang di gelar, kamis (7/11/2019) di Mapolres Bengkulu Utara.
“Operasi Zebra Nala resmi berakhir pada selasa (05/11/2019) kemarin. Selama operasi berlangsung sejak tanggal (23/10/2019) tersebut, Satlantas Polres Bengkulu Utara mengeluarkan 756 lembar surat tilang pelanggaran yang di lakukan pengendara.” Terangnya.
Turut di sampaikan oleh Kasat, selama operasi zebra di langsungkan, pelanggaran tertinggi di dominasi dengan pelanggaran surat menyurat, dengan total 477 perkara. Pelanggaran tertinggi, masih di dominasi oleh pengendara roda dua dengan 633 perkara.
Selain itu, terdapat 10 kasus kecelakaan lalu lintas, 3 kasus meninggal dunia, 3 kasus luka berat dan 4 kasus luka ringan. kerugian materil akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp. 11. 500. 000,-. (**jm)
Berikut Rekapitulasi hasil operasi Zebra Nala Polres Bengkulu Utara 2019 :
Pelaksanaan: 23 Oktober 2019 – 5 november 2019
Tilang : 756 lembar
Jenis Pelanggaran :
Pelanggaran surat-surat : 477 perkara
Pelanggaran helm sni : 130 perkara
Pelanggaran pengendara dibawah umur : 83 perkara
Pelanggaran sabuk pengaman : 12 perkara
Gunakan Hp saat berkendara : 5 perkara
Pelanggar melawan Arus : 37 perkara
Lain-lain : 13 perkara
Jenis Kendaraan Yang Melanggar :
Sepeda motor : 633 unit
Mobil : 123 unit
Kecelakaan Lalu Lintas :
Jumlah kejadian : 10 kasus
Korban meninggal dunia : 3 Orang
Korban luka berat : 3 orang
Korban luka lingan : 4 Orang
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?