Bengkulu Utara, LIBE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tanggapi banyaknya dugaan Tambang Galian C yang beroperasi secara ilegal di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
Sorotan atas banyaknya dugaan aktivitas tambang ilegal ini, datang dari Anggota DPRD Bengkulu Utara Hendri Sahat Situmorang yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II.
“jika memang betul kita temukan ada aktivitas galian c ilegal, maka Kita usulkan agar di tutup.” Tegas Hendri, senin (9/12/2019)
Turut disampaikan oleh Hendri, terkait adanya dugaan aktivitas tambang galian c ilegal, pihaknya selaku Dewan merasa prihatin. Terlebih, jika tamban ilegal tersebut melibatkan petingi-petingi maupun orang berpengaruh di bengkulu utara.
“Tentunya sangat kita sayangkan, jika aktivitas tambang ilegal melibatkan orang berpengaruh di Bengkulu Utara.” Ujarnya.
Terkait permasalah ini, Ketua Komisi II akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, baik pihak Bapenda, Kepolisian maupun pihak lainya. Nantinya akan kita lakukan pendataan dimana saja lokasi tambang yang ada di Bengkulu Utara.
“Kita akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak yang membidangi. Sebab, aktivitas tambang ilegal ini sangat merugikan bagi Pemerintah Daerah, lantaran tidak memberikan kontribusi atas aktivitas tambang yang semestinya membayar pajak. Jika perlu kita bentuk Satgas khusus untuk pengawasan.” Tutupnya. (*jm)
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Berikan Komentar