Bengkulu Utara, LIBE – Polres Bengkulu Utara tak main-main dalam pemberatasaan tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya.
Dari beberapa kasus yang saat ini tengah di lakukan pemeriksaan, dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tanjung Kemenyan Kecamatan Napal Putih masuk dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Bengkulu Utara.
Disampaikan oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi W S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Jery Nainggolan, saat ini unit Tipikor tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan DD dan ADD Desa Tanjung Kemenyan.
Dari hasil penyelidikan, imbuh Kasat, pihaknya menemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar ratusan juta rupiah, dalam pengelolan DD dan ADD Tanjung Kemenyan.
Saat ini, imbuh Kasat, pihaknya masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat, sebelum menetapkan tersangka.
“Ada kerugian ratusan juta rupiah. Masih menunggu LHP dari Inspektorat.” Ujar Kasat, kamis (12/12/2019).
Disamping dugaan Penyelewengan DD dan ADD, imbuh Kasat, pihaknya juga tengah melidik adanyaa dugaan Pungutan Liar (Pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Tanjung Kemenyan.
“Termasuk PTSL.” Tutupnya (*jm)
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?