Bengkulu Utara, LIBE – Dugaan kecurangan pengelolaan Dana Desa (DD) kembali mencuat. Kali ini, isu tak sedap menerpa Desa Sungai Pura Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara, dengan modus penggandaan cap stempel BPD.
Data di himpun, adanya penggandaan cap stempel BPD Desa Sungai Pura, berlangsung sejak tahun 2016 hingga 2018. Hal ini, di ungkapkan oleh salah satu sumber yang menetap di desa setempat kepada media liputanbengkulu.com belum lama ini, berserta barang bukti dugaan penggandaan stempel oleh oknum.
Di sampaikan oleh sumber, yang namanya tak ingin di sebutkan dalam pemberitaan, adanya perubahan cap stempel BPD berawal dari tahun 2016. Dimana, cap yang semestinya di pegang oleh Ketua BPD, tak lagi di gunakan hingga tahun 2018.
“Berlangsung sejak 2016 hingga 2018.” terang sumber, sembari membeberkan bukti perbedaan cap tersebut.
Selain cap yang telah di rubah, imbuh sumber, penandatangaan baik berupa laporan maupun lainya, tidak lagi melibatkan ketua BPD setempat, yang berganti dengan tandatangan atas nama Wakil Ketua BPD Zailal Ajmi yang masih memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Desa (Kades) setempat.
“Atas hal tersebut, patut di curigai adanya dugaan penyelewengan atas pengelolaan DD Desa Sungai Pura. Sebab, dalam penandatanganan laporan tak lagi melibatkan Rizwan selaku ketua BPD.” Ujarnya.
Sementara, Kepala Desa Sungai Pura, belum dapat di mintai keterangan, atas adanya dugaan penggandaan stempel BPD oleh oknum Desa setempat. (*jm)
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Berikan Komentar