Bengkulu Utara, LIBE – Selain dugaan penggandaan Stempel BPD Desa Sungai Pura. Kali ini, kembali mencuat adanya perubahaan aset Desa berupa Balai Desa yang diduga beralih fungsi menjadi rumah pribadi.
Data di himpun, dari total 10 item sarana dan prasarana umum Desa Sungai Pura yang terdiri dari Kantor Desa, Pustu, Masjid, Sungai, Jalan Tanah, Jalan Koral, Drainase, Jembatan Gantung, TPU dan Balai Desa. Salah satu item berupa Balai Desa tidak diketahui secara pasti keberadaanya. Dan diduga, aset Desa tersebut, telah beralih fungsi menjadi rumah pribadi warga Desa setempat.
Salah satu sumber, warga Desa setempat yang di konfirmasi belum lama ini, yang tak ingin namanya dicantumkan dalam pemberitaan membenarkan jika aset Desa berupa Balai Desa tersebut di duga telah beralih fungsi menjadi rumah pribadi.
“Sepertinya begitu mas. Sepengetahuan kami, Balai Desa sudah berubah menjadi rumah pribadi. Dan saya minta tolong nama saya jangan di tulis dalam pemberitaan.” Singkatnya. (*jm)
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Berikan Komentar