Bengkulu Utara, LIBE – Satreskrim Polres Bengkulu Utara, amankan YD (24), salah satu pelaku pengeroyokan DS 24, disertai dugaan Pencurian.
Penangkapan YD salah satu pelaku pengeroyokan disertai dugaan pencurian ini, di sampaikan oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto S.I.K MH melalui Kanit Pidum Ipda Edi Permana dalam pres rilis yang do gelar di ruang Satreskrim, selasa (18/2/2020) pagi hari tadi di dampingi Kasubag Humas AKP Darlan.
Di sampaikannya, selain menjadi pelaku dugaan pengeroyokan dan penganiayaan bersamaan dengan kedua rekannya TO dan ST yang saat ini DPO. Selain itu, tersangka YD juga tersandung kasus pencurian.
“YD merupakan satu dari tiga pelaku penganiayaan korban DS di TKP Alun-alun Kota Argamakmur, yang mengakibatkan korban luka-luka dan memar. Pelaku juga terlibat pencurian laptop milik koperasi Karang Suci dan Handphone warga karang anyar II.” Tutupnya. (*jm)
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Berikan Komentar