Bengkulu Utara, LIBE – Satreskrim Polres Bengkulu Utara kembali berhasil mengungkap pelaku pembobolan saldo rekening melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM), milik AD (29) warga Desa Tepi Laut Kecamatan Air Napal, kamis (5/3/2020).
Disampaikan oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Anton Setyo Hartanto S.I.K MH melalui Kasat Reskrim AKP Jery Nainggolan S.I.K, penangkapan tersangka HK (37) warga Desa Air Napal Kecamatan Air Napal yang terlibat kasus pembobolan saldo rekening melalui ATM, berawal dari laporan Korban AD atas kehilangan berupa kartu ATM BRI miliknya pada februari yang lalu.
Usai kehilangan kartu ATM, Korban mendapatkan laporan yang masuk dari SMS Banking atas transaksi penarikan melalui ATM yang sama sekali tidak ia lakukan dengan total 6 juta rupiah.
Dari hasil keterangan Korban, petugas mulai melakukan pengembangan, dengan berkerjasama pihak Bank atas transaksi penarikan saldo rekening melalui ATM oleh orang tak dikenal. Dari hasil CCTV, di dapati jika yang melakukan penarikan sejumlah uang milik AD melalui ATM adalah HK, yang sebelumnya telah di curigai sebagai pelaku pencurian.
Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil mengamankan HK saat hendak mengunjungi rumah keluarganya di daerah Kecamatan Air Napal.
“Tersangka mengakui Perbuatanya, usai berhasil diamankan oleh petugas. Dari pengakuan tersangka, penarikan uang milik korban dilakukanya di dua ATM berbeda di kawasan Kota Bengkulu. Dan atas perbuatanya, pelalu di jerat dengan pasal 363 ayat 1 KE-3E sub pasal 362, atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang telah ia lakukan.” Tutup AKP. jery saat melangsungkan Pres Rilis di Gedung Satreskrim pagi hari tadi. (*jm)
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Berikan Komentar