Bengkulu Utara, LIBE – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) umumkan penundaan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019.
Penundaan pelaksanaan SKB CPNS 2019 ini, di umumkan melalui surat yang di keluarkan BKN tertanggal 17 maret 2020.
Dalam surat dengan prihal penundaan jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2019 tersebut, di tuliskan pada poin 2, bahwasanya pelaksanaan SKB yang di jadwalkan akan di langsungkan pada 25 maret mendatang, di tunda hingga batas waktu yang belum di tentukan.
Meski pelaksanaan SKB di tunda hingga batas waktu yang belum di tentukan, pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tetap akan di umumkan sesuai jadwal, tertanggal 22-23 maret 2020 melalui portal resmi penerimaan CPNS 2019 melalui masing-masing instansi, yang tercantum dalam poin 1.
Adapun penundaan SKB dilakukan, lantaran peristiwa tanggap darurat bencana Nasional non-alam pedemi Covid 19 yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
Kepala BKPSDM Bengkulu Utara Setyo Budi Raharjo yang di konfirmasi melalui Subid Perencanaan pegawai dan informasi data Taufieq Nur Hidayat, selasa (17/3/2020) membenarkan adanya prihal penundaan pelaksanaan jadeal SKB oleh BKN.
“Betul, di umumkan hari ini oleh BKN. Hingga batas waktu yang belum di tentukan.” Singkatnya. (*jm)
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Berikan Komentar