Bengkulu Utara, LIBE – Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Utara bubarkan kerumunan massa, yang hadir dalam pesta pernikahan Desa Tebing Kaning Kecamatan Arga Makmur, sabtu (28/3/2020) pagi hari tadi.
Adapun sikap tegas yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian Bengkulu Utara pagi hari tadi, dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 Corona yang saat ini tengah mewabah.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto S.I.K MH yang di konfirmasi melalui Kabag Ops AKP Jufri S.I.K membenarkan adanya giat yang dilangsungkan di Desa Tebing Kaning pagi hari tadi.
Menurutnya, Pemberian himbauan agar keluarga berserta tamu undangan yang hadir di Resepsi Pernikahan segera meninggalkan pesta dalam rangka mencegah Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam pemberian himbauan dipesta tersebut, imbuh Kabag OPS, turut dibacakan Maklumat Kapolri dan Pemerintah tentang larangan adanya pesta resepsi pernikahan, pesta ulang tahun dan kegiatan lainnya yang siafatnya mengumpulkan orang banyak untuk mencegah penyebaran Virus Corona ( Covid – 19 ).
“Apa yang dilakukan, dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona yang saat ini menjadi atensi pemerintah.” Tutup AKP Jufri.
Tampak hadir dalam pemberian himbauan, Kabag Ops Polres Bengkulu Utara, Kasat Binmas, Kasat Sabhara dan Ka SPKT bersama Personil Satgas Pencegahan Ops Aman Nusa II. (*jm)
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Berikan Komentar