Bengkulu, LIBE – Dalam upaya pencegahaan penyebaraan Covid-19, Gunernur Bengkulu Dr. Rohidin Mersyah keluarkan maklumat, melalui Surat Edaran (SE) Gubernur untuk melakukan penyemprotan Disinfektan secara serentak di setiap Kabupaten dan Kota pada selasa (31/3) esok hari.
SE yang di tandatangani langsung oleh Gubernur Rohidin tertanggal 30 maret 2020 ini, di tujukan kepada Bupati dan Walikota Se-provinsi Bengkulu.
Surat Edaran Tentang Penyemprotan Disinfektan secara masif dan serentak dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19 di Provinsi Bengkulu, yang di keluarkan oleh Gubernur Rohidin hari ini, merujuk atas surat telegram Kapolri Nomor : ST/1008/III/KES.7/2020 tertangal 27 maret 2020.
Dalam SE tersebut, Gubernur Rohidin mengajak Bupati/Walikota Se-provinsi melakikan penyemprotan Disinfektan secara serentak dan terpadu di wilayah masing-masing, mulai tingkat kecamatan sampai ke Desa dan Kelurahaan pukul 09.00 WIB esok hari.
Turut di tuliskan dalam SE tersebut, bahwasanya penyemprotan Disinfektan, di laksanakan secara berkelanjutan di setiap kawasan masing-masing. (*jm)
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Berikan Komentar