Bengkulu Utara, LIBE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (06/04/2020) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembentukan Pansus atas LKPJ Bupati tahun 2019, di gedung DPRD, usai pelaksanaan Pairpurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati 2019.
Paripurna yang dilangsungkan, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Sonti Bakara SH, didampingi Wakil Ketua I, Waka II, yang di ikuti oleh anggota DPRD.
Pembentukan Pansus atas LKPJ Bupati tahun 2019 ini, berjalan lancar, dengan terpilihnya ketua dan wakil ketua secara aklamasi.
Usai terbentuk, Ketua DPRD, Sonti Bakara SH menyampaikan agar kiranya Pansus yang telah terbentuk untuk segera melaksanakan tugas dengan baik, tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan.
“Pansus diberikan waktu selama 30 untuk berkerja. saya yakin, Ketua dan wakil ketua berserta anggota pansus dapat menyelesaikan tugas secara tepat waktu.” Ucapnya. (ADV)
Berikut Susunan Pansus Pembahasan LKPJ Bupati Bengkulu Utara tahun anggara 2019 :
Pansus 1,
Ketua Febri Yurdiman dari Fraksi Nurani Indonesia Sejahtera, Wakil Ketua, Amintas Hutapea dari Fraksi PDIP.
Pansus II
Ketua Hendri Sahat Situmorang dari Fraksi PDIP, dengan Wakil Ketua, Sudarman dari Fraksi Partai Golkar.
Pansus III
Ketua Hasdiansyah dari Fraksi Gerinda, dengan Wakil Ketua, Edi Afrianto dari Fraksi PAN.
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Berikan Komentar