
Bengkulu Utara, LIBE – Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, sabtu (18/4/2020) distribusikan bantuan bahan pokok kepada Pekerja dirumahkan dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dampak Covid-19.
Pendistribusian bantuan bahan pokok dari Bupati Bengkulu Utara ini, di serahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Drs Fachrudin kepada pekerja terdampak Covid-19.
Disampaikanya, untuk hari pertama, pembagian bantuan bahan pokok dari Bupati Bengkulu Utara distribusikan kepada 36 orang pekerja yang terdampak Covid-19 di Kecamatan Air Napal.
“Untuk hari pertama, bantuan dari Bupati kita distribusikan di Kecamatan Air Napal. Bantuan sendiri, kita serahkan langsung kepada penerima di Kantor Desa setempat, yang di saksikan langsung oleh Kades dan Perangkat Desa Setempat.” Ujarnya.
Dari data sementara, imbuh Kadis, sebanyak 379 orang pekerja yang telah melampirkan data diri keposko pra kerja. Untuk bantuan sendiri, akan di salurkan minggu (19/4) esok hari secara serentak kepada 379 orang penerima bantuan yang tersebar di 12 Kecamatan se-kabupaten Bengkulu Utara.
“Untuk sementara 379 orang pekerja yang terdata. Dan tidak menutup kemungkinan, jumlah penerima bantuan akibat kebijakan perusahaan terdampak Covid-19 kembali bertambah.” Tandasnya. (*jm)
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Berikan Komentar