
Bengkulu Utara, LIBE – Pemkab Bengkulu Utara menggelar Konferensi Pers terkait penggunaan anggaran sebesar Rp 11,5 Milyar yang diperuntukan dalam progam Jaring Pengaman Sosial (JPS), berupa bantuan bahan pangan pokok bagi masyarakat Bengkulu Utara, sebanyak 44 Ribu Kepala Keluarga, di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bengkulu Utara, rabu (13/5/2020).
Konfrensi perss yang di gelar, di hadiri oleh Asisten I Setdakab Bengkulu Utara Dullah SE didampingi Kepala Diskominfo Sasman SP.
Dalam konferensi Pers tersebut, Asisten I menyampaikan, bahwa jumlah total bantuan bahan pokok yang akan dibagikan kepada masyarakat Bengkulu Utara, adalah sebanyak 43.786 KK, angka ini diambil dari 70 Persen jumlah KK di Bengkulu Utara yang telah dikurangi dari penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“ Kenapa 70%, karena 30 % lainnya dianggap mampu. Seperti, ASN, TNI, POLRI, masyarakat lainya yang dianggap mampu, serta penerima PKH dan BPNT.” Terangnya.
Untuk nilai Paket JPS sebesar 150 ribu itu sendiri, imbuh Dullah, terdiri dari Beras 10 Kg, Gula pasir 1 Kg dan Minyak Goreng 1 Liter senilai Rp. 135 ribu.
Selain itu, terangnya lagi, Dari total Rp 11,5 M yang digunakan untuk program JPS, belum habis seluruhnya, masih menyisakan anggaran sebesar 6 Milyar. Sisa tersebut, nantinya akan digunakan untuk program yang sama.
Ia pun menuturkan, Eksekutif menunjuk Camat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) juga telah sesuai dengan Petunjuk dan Tekhnis (Juknis) . Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2020.
Dimana, pada Pasal 5, isi dari Permendagri tersebut, ditekankan bahwa Kepala perangkat daerah yang secara fungsional terkait dengan antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19, bertanggung jawab secara fisik dan keuangan terhadap dana antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19 yang dikelolanya. Dapat diartikan, bahwa Camat juga Kepala OPD sehingga memang bisa ditunjuk sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan kita lakukan dalam program ini.
Kita juga sudah lakukan sosialisasi dengan seluruh camat baik secara langsung maupun saat rapat-rapat menggunakan Video Conference terkait aturan tersebut.
“Harapan kita wabah ini segera berakhir, tetapi saat ini kita siapkan sisa dana tersebut untuk pembagian lanjutan, jika memang wabah ini masih berlangsung. Pemkab sudah sangat berhati-hati dan cermat dalam melihat aturan,” Pungkasnya. (*JM/MCBU)
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Berikan Komentar