Bengkulu Utara, LIBE – Satreskrim Polres Bengkulu Utara, kamis (28/5/2020) malam amankan empat orang pelaku dugaan pemerasaan terhadap Kades Muara Santan Kecamatan Napal Putih Kabupaten Bengkulu Utara. Keempat pelaku, terdiri dari Oknum Ketua, Wakil Ketua BPD dan Dua Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto S.I.K MH yang di konfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Jery Nainggolan S.I.K membenarkan adanya penangkapan empat orang pelaku yang diduga telah melakukan pemerasaan terhadap Kades di Kecamatan Napal Putih.
“Benar, keempat warga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), kemarin.” Ujarnya.
Usai terjaring, imbuh AKP Jery, keempat warga yang terdiri dari Oknum Ketua, Wakil Ketua BPD berserta dua Anggota LSM kita gelandang ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan.
“Masih dalam pemeriksaan, hari ini kita pastikan tuntas. Untuk identitas pelaku akan kita ungkap usai pemeriksaan.” Tandasnya.
Data dihimpun, keempat terduga pelaku pemerasaan Kades, terOTT di salah satu rumah makan di Kecamatan Ketahun oleh pihak kepolisian. Usai menerima sejumlah uang 5 juta dari Kades Muara Santan. (JM)
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Berikan Komentar