Bengkulu Utara, LIBE – Perangkat Desa Tanjung Raman Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, kamis (25/6/2020) penuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara. Disinyalir, pemanggilan Perangkat Desa, terkait penggelolaan anggaran Bumdes bermasalah.
Kepala Kejaksaan Bengkulu Utara Elwin Agustian Khahar, SH, MH yang di konfirmasi melalui Kasi Intelijen Denny Agustian SH membenarkan adanya pemanggilan beberapa nama perangkat Desa Tanjung Raman pagi hari tadi.
Disampaikan oleh Kasi Intel, pemanggilan Sekretaris Desa, Bendahara dan TPK Sarana Dan Prasarana, terkait pengelolaan Angaran dan Dana Bumdes yang di kelola oleh Pemerintah Desa Tanjung Raman.
“Betul, selain sekdes, bendahara dan TPK Sapras, turut kita lakukan pemanggilan Ketua dan Asisten Keuangan Bumdes.” Ujarnya.
Adapun pemanggilan Perangkat dan Pengelola Bumdes oleh pihak Kejaksaan, terang Denny, terkait penggelolaan anggaran Bumdes. Kedatangan mereka di Kejaksaan baru sebatas meminta keterangan semata.
“Masih dalam tahap pemeriksaan, terkait pengelolaan anggaran Bumdes dan pembuataan Kolam Renang.” Tandasnya. (JM)
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Berikan Komentar