Rejang Lebong, LIBE – Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Tahap II TA 2020, yang dipusatkan di Aula Wira Pratama Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, Kamis (25/06/2020).
Kegiatan Wasrik Itwasum Polri Tahap II Tentang Aspek Pelaksanaan Dan Pengendalian di Polda Bengkulu dan Jajaran tersebut dipimpin Kombes Pol Drs. Fauzan Djamal sebagai Ketua Tim Wasrik Itwasum Polri beserta anggota terdiri dari Kombes Pol Sustri Bagus S. Sos., Kombes Pol Dra Atih Nursani, Msi serta AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.IK, MH.
Dalam Pemeriksaan kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana, Protokol Kesehatan lebih di tekanan meliputi Social Distancing dan Pysical Distancing. Mulai dari Cek suhu tubuh, penggunaan Desinfektan dan juga pemeriksaan kesehatan.
Pantauan media, pada hari pertama pelaksanaan kegiatan Wasrik Itwasda Polri Tahap II tersebut, di ikuti oleh 6 (Enam) satuan kerja (Satker) Polda Bengkulu yang terdiri dari SPN Polda Bengkulu, Polres Rejang Lebong, Polres Bengkulu Utara, Polres Bengkulu Tengah, Polres Lebong dan Polres Kepahiang.
Disampaikan oleh Kombes Pol Drs. Fauzan Djamal, sasaran dalam Pemeriksaan Wasrik ITWASUM kali ini meliputi Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian kegiatan masing masing Polres jajaran Polda Bengkulu .
Dengan adanya Wasrik ini terang Ketua Tim Wasrik Itwasum Polri, diharapkan dapat mendorong masing-masing Satuan Kerja (satker) untuk dapat memahami lebih jauh lagi tentang kewajiban administrasi yang harus dikerjakan sesuai dengan rengiat tahun berjalan.
“Wasrik ini sifatnya untuk perbaikan, bukan untuk mencari-cari kesalahan.”Tandasnya. (JM)
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Berikan Komentar