Tahun ajran baru mulai 13 juli 2021 tp belajar di rumh (BDR) karena zona kito msh kuning berdasr intruksi bupat kita tetap berpedoman SKB 4 mntri yg dizinkn ttp muka zona hijau. setelah zona hijau br di zinkn tatap muka jim.
Bengkuli Utara, LIBE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU), melalui Dinas Pendidikan BU, masih menerapkan sistem Belajar Di Rumah (BDR), di Tahun Ajaran Baru yang akan dimulai 13 Juli 2020 mendatang.
Penerapan Sistem BDR oleh Pemkab BU ini, di sampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) BU, Dr. Agus Haryanto yang di Konfirmasi, jum’at (10/7/2020).
Di sampaikan oleh Kadisdik, Pemkab BU masih akan menerapkan BDR pada tahun ajaran baru mendatang.
“Tetap Belajar Di Rumah.” Ujar Kadisdik.
Adapun kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri. Dimana, untuk sistem belajar dengan metode tatap muka, hanya wilayah yang berada di Zona Hijau. Sedankan kabupaten BU saat ini masih berada dalam zona kuning, sehingga Bupati mengintrusikan untuk tetap menerapkan BDR bagi siswa SD dan SMP baru.
“Pedoman kita SKB Empat Menteri. Yang boleh tatap muka hanya wilayah yang bersetatus Zona Hijau.” Terangnya.
Terkait baju seragam gratis program Bupati BU Ir. H. Mian, yang diperuntukan bagi anak didik baru kelas 1 SD dan 1 SMP, imbuh Kadisdik, nantinya untuk proses penyerahan, akan di serahkan secara global ke sekolah masing-masing.
“Prosesnya masih menunggu laporan dari sekolah, terkait jumlah anak didik baru yang mereka terima. Untuk pembagian, kita serahkan langsung ke sekolah masing-masing.” Tutup Agus. (JM).
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Berikan Komentar