Bengkulu Utara, LIBE – Kepala Desa (Kades) Tebat Pacurn Kecamatan Kerkap, Janum Asmadi, senin (13/7/2020) sambangi Mapolres Bengkulu Utara (BU) guna melaporkan Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang di duga telah menerima uang 50 juta dari tangan sang Kades.
Data di himpun, kedatangan Janum Asmadi bersama rekannya di Mapolres BU, dalam rangka melaporkan dugaan penipuan yang di lakukan Oknum LSM berinisial SY.
Dilansir dari beberapa pemberitaan media lokal Bengkulu, dugaan penipuan yang dilakukan oleh Oknum LSM SY senilai 50 juta rupiah, terkait uang yang di minta oleh SY untuk kepengurusan perkara dugaan Korupsi yang tengah di alami oleh Kades Tebat Pacur senilai 350 juta, yang saat ini dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian BU.
“Uangnya sudah di berikan tiga bulan yang lalu. Ada saksi saat penyerahaan.” Ujar Kades dilansir dari RBTV. (JM)
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Berikan Komentar