Bengkulu Utara, LIBE – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Dr.Andi Muhammad Taufik, MH. Kamis (23/7/2020) langsungkan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Bengkulu Utara (BU).
Kunjungan Kajati Bengkulu, di sambut hangat oleh Bupati BU Ir. H. Mian, Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE, M.Ap dan Kepala Kejaksaan Negeri BU Elwin Agustian Khahar, MH, Forkopimda BU serta Kepala OPD, di Gedung Balai Daerah.
Dalam sambutanya, Dr. Andi Muhammad Taufik, MH menyampaikan apresiasi atas penyambutan Bupati Bengkulu Utara beserta jajaran dan Forkopimda BU. Dan berharap kedepan jajaran kejari BU tetap solid bersama pemerintah daerah dan Forkopimda dalam mengemban tugas untuk masyarakat Bengkulu Utara.
Selain itu, Kejati turut berpesan berkaitan dengan pandemi Covid-19, dalam situasi New normal ini agat masyarakat dan jajaran pemerintah daerah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Terlebih kepada Pemerintah BU agar dapat mengunakan dana bantuan Covid-19 sesuai dengan peruntukan.
“Penggunaan dana bantuan Covid-19 agar digunakan sesuai peruntukan. Saya yakin dengan kepemimpinan beliau berdua (Mian-Arie) semua akan berjalan dengan baik,” Ucapnya.
Apresiasiasi atas kunjungan kerja Kajati di BU, di sampaikan oleh Bupati BU Ir. H. Mian dalam sambutanya. Disampaikanya, Pemkab BU, secara moral siap menjaga kolaborasi antar forum koordinasi pimpinan daerah secara berkesinambungan.
“Kami (jajaran pemkab BU -red) akan tetap menjaga komunikasi dan kolaborasi yang baik bersama Forkopimda BU.” Ujarnya.
Terkait dengan dana bantuan, saat ini pemerintah tengah menyalurkan bantuan tersebut ke masyarakat yang betul-betul berhak menerima. Melalui pendataan dan tahapan verifikasi, insyallah bantuan yang di salurkan tepat sasaran.
“Insyaallah, dengan niat yang tulus. Ibadah di pertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT demi masyarakat BU.” Tandasnya.
Tampak hadir dalam kunjungan Kajati Bengkulu, Kapolres BU, Dandim 0423 BU, Kajari BU, Ketua Pengadilan Negeri BU, Sekda Kabupaten BU dan jajaran OPD serta Jajaran Kejari BU. (MCBU)
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Berikan Komentar