
Bengkulu Utara, LIBE – Sukses perjuangkan ajuan proposal dua kelompok melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Bupati Ir. H. Mian, diganjar oleh dua Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Tengah dan Air Muring Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara (BU).
Ganjaran atas prestasi Bupati Mian dan jajaran Dinas Sosial (Dinsos) BU yang sukses dalam memperjuangkan usulan (proposal-red) dua kelompok Desa Karang Tengah dan Air Muring melalui Program Keserasian Sosial Kemensos tersebut. Berupa dilangsungkanya peletakan batu pertama peningkatan Musholah Desa Karang Tengah serta Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid dan pagar pembatas TPU Desa Air Muring secara simbolis oleh Bupati Ir. H. Mian.
Selain itu, Bupati Mian secara simbolis diminta oleh Pemdes Karang Tengah untuk menyalurkan bantuan BLT DD kepada Masyarakat penerima manfaat bantuan.

Disampaikan oleh Bupati, adapun tujuan dari program keserasian sosial dari Kemensos RI tersebut adalah untuk menciptakan suatu tatanan kehidupan sosial yang serasi dan harmonis dilandasi oleh nilai dasar kebersamaan antar masyarakat.
Dimana, program tersebut, dapat di gunakan untuk kegiatan fisik dan non fisik. Berupa pembangunan dan rehabilitasi sarana ibadah seperti yang baru saja dilangsungkan.
“Tujuan utama dari program Keserasian Sosial Kemsos RI ini, adalah untuk mencegah terjadinya konflik serta menjaga keharmonisan masyarakat. Konflik yang dimaksud, bukan hanya berarti pertikaian, perselisihan antar kelompok semata. Akan tetapi kurangnya infrastruktur menjadi salah satu kriteria konflik.” Terangnya.
Terpisah, Kepala Dinsos BU yang turut di konfirmasi media Liputanbengkulu.com mengatakan, bahwasanya bantuan Program Keserasian Sosial Kemensos RI yang diperoleh oleh dua Kelompok Wonolayon dan Sido Rukun, di kecamatan Putri Hijau tersebut, berdasarkan ajuan proposal yang mereka sampaikan ke Kemnsos RI. Dimana, dalam proses pengajuan, telah dilakukan verifikasi dan sebagainya.
Yang mana, bantuan sebesar Rp. 150 juta perkelompok yang diserahkan langsung melalui rekening kelompok oleh Kemensos RI. Anggaran yang diterima, di gunakan untuk pembangunan Fisik dan Non Fisik sesuai dengan tujuan dari Program tersebut.
“Seperti pembangunan pagar pembatas TPU di Desa Air Muring sendiri, merupakan salah satu wujud pencegahan terjadinya konflik sosial. Yang mana, dalam lokasi yang sama, terdapat pemakaman Muslim dan Non Muslim.” Tandasnya. (JM)
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Berikan Komentar