Bengkulu Utara, LIBE – 7 (tujuh) Fraksi DPRD Bengkulu Utara (BU) setujui Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBD 2019 menjadi Perda.
Hal tersebut, tertuang dalam Rapat Paripurna yang di gelar Anggota DPRD BU dengan agenda mendengarkan kata akhir fraksi atas nota pengantar Raperda Pertangungjawaban APBD 2019, yang di gelar di Gedung DPRD BU, selasa (28/7/2020).
Rapat Paripurna yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara SH, di hadiri oleh Wakil Bupati BU Arie Septia Adinata M.AP, 19 anggota DPRD, Forkopimda BU, Kepala OPD, Camat serta tamu undangan lainya.
Dalam penyampaianya, ke-tujuh perwakilan fraksi DPRD menyetujui Raperda Pertangungjawaban APBD 2019 untuk di tindak lanjuti menjadi Perda. Dengan beberapa catatan serta apresiasi atas raihan predikat opini WTP dari BPK RI atas pengelolaan keuangan yang di raih oleh Pemerintah BU, dan menghimbau agar capaian tersebut dapat dipertahankan dan di tingkatkan menjadi lebih baik.
Menyikapi kata akhir fraksi yang secara kompak menyetujui Raperda Pertangungjawaban APBD 2019 di tindak lanjuti menjadi Perda, Wabup Arie Septia Adinata M.AP mengucapkan apresiasi serta ucapan terimakasih kepada DPRD BU.
“Adapun catatan dan masukan membangun yang disampaikan, akan menjadi pedoman bagi Pemerintah untuk lebih baik lagi kedepan.” Tutupnya. (JM)
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Berikan Komentar