Bengkulu Utara, LIBE – Senin depan, pelajar tingkat SMP Se-kabupaten Bengkulu Utara (BU) akan melaksanakan sistem belajar secara tatap muka.
Hal tersebut, di sampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) BU, Dr. Agus Haryanto di SMPN 10 BU dalam sambutanya di acara launcing pembagian baju seragam sekolah bagi murid baru tingkat SD/SMP yang diserahkan secara langsung oleh Bupati BU Ir. H. Mian, di kecamatan Kerkap.
Disampaikan oleh Kadisdik, berdasarkan Surat Edaran terbaru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten yang bersetatus zona kuning, diperbolehkan untuk melakukan proses belajar secara tatap muka.
Dimana, sesuai intruksi, untuk proses belajar secara tatap muka bagi kawasan zona kuning, saat ini baru meliputi tingkat SMP. Sedangkan tingkat SD, proses belajar dengan tatap muka, akan dilaksanakan di bulan september mendatang.
“Yang di izinkan pertama tingkat SMP, untuk Pelajar tingkat SD pada bulan september. Sedangkan untuk murid Paud di bulan november. Untuk tingkat SMP, proses belajar secara tatap muka akan kita mulai hari senin mendatang” Ujar Kadisdik BU.
Adapun syarat mutlak untuk melangsungkan proses belajar secara tatap muka, imbuh Kadisdik, harus memiliki izin dari orang tua wali murid.
Sebab, terangnya lagi, orang tua wali murid, harus turut andil dalam menjaga kesehatan anak didik. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Saya sudah menyampaikan kepada Pengawas dan Kepala Sekolah agar melangsungkan rapat bersama wali murid terkait pelaksanaan belajar secara tatap muka. Protokol Kesehatan, menjadi hal wajib agar proses belajar secara tatap muka dapat dilaksanakan. Dengan tetap mengunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman. Jika terdapat anak didik yang tidak memiliki masker, akan diberikan oleh Kepala Sekolah.” Tegas Kadisdik dihadapan Bupati dan Perwakilan orang tua wali murid penerima baju seragam gratis dari Pemerintah Kabupatem BU. (JM)
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Berikan Komentar