Bengkulu Utara, LIBE – Bupati Bengkulu Utara (BU) Ir. H. Mian serahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada 229 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 2B Bengkulu Utara.
Penyerahan SK Remisi bagi 229 229 orang warga binaan LP Kelas 2B BU ini, dilangsungkan secara simbolis oleh Bupati BU Ir. H. Mian, senin (17/8/2020) usai pelaksanaan upacar Pengibaran sang saka merah putih, dalam rangka HUT RI Ke-75 di halaman Kantor Bupati, pagi hari tadi.
SK Remisi, diserahkan secara simbolis kepada tiga orang perwakilan warga binaan LP Kelas 2B BU.
“Segera beradaptasi dengan masyarakat, awali kehidupan baru sesuai ilmu dan wawasan yang didapat saat menjadi warga binaan.” Ujarnya.
Selain penyerahaan Remisi, Bupati bersama Wakil Bupati (Wabup) Arie Septia Adinata, M.AP turut memberikan kado ulang tahun kepada salah satu siswi SMA negeri 1 BU, yang lahir bertepatan dengan Perayaan HUT RI.
Kado spesial berupa jam tangan yang diberikan, sebagai pengingat dan penunjuk waktu. Sebab, waktu adalah harta termahal di dunia. Karna waktu tidak bisa di hitung mundur. (JM)
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Berikan Komentar