Bengkulu Utara, LIBE – Usulan Bupati Bengkulu Utara (BU) Ir. H. Mian Kepemerintah pusat yang diperuntukan bagi petani karet terdampak Covid-19 kembali menuai hasil.
Usai berhasil mendapatkan alokasi anggaran sebesar 20 Milyar untuk pembelian Getah Karet rakyat dari Kementerian PUPR. Kali ini Bupati Mian bersama jajaran Dinas Sosial dan Perkebunan BU berhasil mendapatkan penambahan anggaran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diperuntukan bagi 3.794 dari Kementerian Sosial bagi Petani karet terdampak Covid-19.

“Alhamdulilah, Kabupaten BU mendapatkan Penambahan Anggaran BST yang diperuntukan bagi 3 ribu Petani Karet terdampak Covid-19.” Ujarnya, saat memberikan kata sambutan dalam rangka kunjungan Gubernur Bengkulu, di Balai Daerah belum lama ini.
Terpisah, Kandinsos BU Suwanto yang turut di konfirmasi membenarkan apa yang disampaikan oleh Bupati Ir. H. Mian belum lama ini. Disampaikanya, dari total 21.118 BST yang diusulkan oleh Bupati bagi petani karet kepada Menteri Sosial Juliari. P. Batu Bara, sabtu (18/7) malam hari yang lalu. Pemkab BU berhasil mendapatkan penambahan Kuota sebanyak 3.794 BST.
“Betul, Totalnya sebanyak 3.794 Penerima.” Ujarnya.
Dimana, dari total 3.794 keseluruhan calon penerima BST, merupakan para petani karet yang sama sekali belum menerima Program Bantuan Sosial (Bansos) berupa bantuan PKH, BPNT, BST maupun BLT DD.
“Ia, yang kita usulkan itu, yang sama sekali belum menerima Bansos. Untuk tekhnis penyaluran mengikuti pola Kemensos. Dimana calon penerima di input dalam Aplikasi SIKS-NG.” Terangnya.
Untuk saat ini, terangnya lagi. Prosesnya masih dalam tahapan pendataan di tingkat kecamatan sesuai format data yang kita berikan untuk dilakukan verifikasi.
“Masih menunggu Verifikasi dari tingkat Desa dan Kecamatan. Penerima, merupakan Petani Karet yang sama sekali belum menerima Program Bantuan Sosial (Bansos) berupa bantuan PKH, BPNT, BST maupun BLT DD.” Tegasnya.
Nantinya, Imbuh Kadinsos BU, Penerima akan mendapatkan BST sebesar Rp. 300.000/bulan, selama 5 bulan terhitung dari bulan agustus hingga desember mendatang.
“Saat ini masih menunggu proses pendataan di tingkat kecamatan hingga Dinas Pekebunan. Dan jika sudah masuk Ke Dinsos, maka akan kita kirim ke Kemensos, untuk proses penyaluran bantuan.” Tandasnya. (JM/ADV)
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Berikan Komentar