Bengkulu Utara, LIBE – Kabupaten Bengkulu Utara (BU), merupakan satu dari beberapa Kabupaten di Provinsi Bengkulu yang akan melaksanakan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 desember mendatang, dengan calon tunggal.
Duet Ir. H. Mian dan Arie Septia Adinata, SE, M.AP, merupakan kandidat tunggal. Calon Bupati dan Wakil Bupati BU yang diusung hampir keseluruhan Partai Politik (Parpol) prmilik kursi Parlemen BU ini nantinya, dipastikan akan melawan Kotak kosong pada 9 desember mendatang.
Dilain sisi, terdapat isu bahwasanya salah satu Parpol mengumandakan seruan untuk memenangkan Kotak Kosong pada tahapan pemilihan nantinya.
Menanggapi hal tersebut, Politikus muda DPD PDIP Provinsi Bengkulu Andaru Pranata, SE mengatakan, apabila terdapat Parpol yang mengkampanyekan untuk memilih kotak kosong di Pilkada dengan calon tunggal. Dapat di artikan bahwasanya Parpol tersebut tak siap dalam berkontestasi.
Selain tak siap untuk berkontestasi, Parpol yang mengkampanyekan pilih Kotak Kosong, disinyalir tidak memiliki program yang jelas untuk masyarakat.
“Jadi bisa dikatakan Parpol tersebut tidak siap berpolitik, untuk memajukan daerah.Hanya politik sensasi kalau boleh kita katakan.” Ujarnya.
Disisi lain, imbuh Andaru, Parpol yang mengkampanyekan Kotak Kosong, menunjukan bahwasanya terdapat partai yang tidak bertanggung jawab menjalankan hak konstitusionalnya untuk mendukung atau mengusung calon kepala daerah, lantaran tidak siap bersaing memberikan yang terbaik untuk masyarakat.
Karena jika kotak kosong yang menang, Kepala Daerah akan di isi oleh PLT, yang belum tentu mengetahui kondisi BU. Bahkan mungkin nama-nama kecamatan dan desa saja tidak hapal.
“Kesalahan besar saat partai mengajak memenangkan kotak kosong, artinya sama saja Parpol mengajak masyarakat kedalam lobang kegelapan dan tidak ingin pembangunan di Kabupaten BU dilanjutkan serta meneruskan program-program pro rakyat yg sudah sangat dirasakan saat ini.” Tandasnya. (JM)
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Berikan Komentar