Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melalui Wakil Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah sampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2020 di depan 27 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, kamis (17/9/2020)
Pada tahun 2020 ini, Pandemi Covid-19 menimbulkan dampak yang sangat besar, terkontraksinya perekonomian daerah, nasional, bahkan dunia, schingga Pemerintah Provinsi Bengkulu harus menghitung ulang target-target makro daerah dan pendapatan daerah.
Jika dilihat dari pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan ekonomi Provinsi Bengkulu pada Triwulan I tahun 2020 hanya tumbuh sebesar 3,82%, hal ini lebih kecil dari pertumbuhan ekonomi Triwulan I pada tahun 2019 yang tumbuh mencapai 5,02%, Pertumbuhan ekonomi pada triwulan I yang hanya tumbuh sebesar 3,82% ini dikhawatirkan akan turmbuh dengan risiko menuju negatif jika penanganan penyebaran berlangsung lebih lama.
Dengan memperhatikan hasil capaian kinerja pelaksanaan kegiatan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran dengan Triwulan III dan perkembangan 2020 sampal yang perlu diselaraskan dengan asumsi-asumsi dalam Kebijakan Umum APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020, terdapatt hal-hal menyebabkan perlu dilakukannya perubahan APBD 2020.
“Dalam kesempatan ini saya juga menyampaikan agar kiranya dapat dibahas lebih lanjut guna penyelesaian Perubahan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020,” sampai Wagub. (ADV)
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Berikan Komentar