Bengkulu, LIBE – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu Erna Sari Dewi berharap media siber menjadi mitra legislatif dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Penyampaian itu, diungkapkannya saat bertatap muka bersama awak media dan pimpinan Asosiasi Media Siber SMSI Bengkulu.
“Legislatif sebagai bagian dari pemerintah daerah akan bekerja sesuai tupoksinya, yakni pengawasan, penganggaran dan legislasi. Untuk itu, saya harap Media siber dapat menjadi mitra legeslatif sebagai penyeimbang.” Ujar ESD, rabu (23/9/20200 di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.

Turut disampaikan oleh ESD, media siber juga wajib memberitakan berbagai capaian baik itu dari legislatif maupun eksekutif. Selain itu, ESD juga tidak melarang media memberikan kritik dan saran sebagai bentuk kontrol sosial, sebab kontrol sosial juga diatur dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Namun dia berharap kontrol sosial dilakukan secara berimbang sehingga tidak terkesan ada i’tikad tidak baik.
Di era serba online ini, tentunya kehadiran media siber sangat dibutuhkan oleh masyarakat karena semua kebutuhan informasi bisa diakses secara digital melalui saluran internet yang tersedia di android.
“Kita berharap media siber mampu menjawab kebutuhan informasi pembaca, khususnya di Bengkulu. Berbagai kemajuan Bengkulu harus sama-sama kita publikasikan agar semua orang tahu Bengkulu ini punya potensi. Apalagi informasi dari media siber ini bisa diakses di seluruh dunia tanpa batas.” Tandasnya, sembari menerima SK Penasehat SMSI Bengkulu. (ADV)
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Berikan Komentar