Bengkulu Utara, LIBE – PJS Bupati Bengkulu utara Dr. H. Iskandar ZO, SH, M.Si menghadiri sekaligus membuka secara resmi rapat satgas penanganan Covid-19, di Posko satuan tugas Bengkulu utara, jumat (2/10/2020)
Selain Pjs Bupati Bengkulu Utara, rapat yang digelar, turut dihadiri oleh kepala BPBD Bengkulu Utara, Asisten II setdakab,kepala BAPPEDA BU sebagai sekretaris gugus tugas, dan Tim satgas Bengkulu utara.
Dalam sambutanya, Dr. H. Iskandar ZO, SH, M.Si selaku Pjs Bupati Bengkulu Utara menyampaikan bahwasanya telah mengeluarkan surat keputusan Bupati mengenai satuan tugas, dari gugus menjadi satuan, untuk mengendalikan penyebaran covid-19 di Kabupaten Bengkulu Utara.
Dr. H. iskandar ZO, SH, MH menambahkan bahwa informasi terkini berdasarkan laporan dari satuan tugas, kasus Covid-19 di kabupaten Bengkulu Utara ini tidak melandai dan terus menanjak.
“Tugas utama kita untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama pada kerumunan massa untuk mengikuti protokol kesehatan” tambahnya.
Terpisah, Ir. Untung pramono S.Mc Asisiten II setdakab mengatakan bahwa penetapan bencana nasional covid-19 ini belum ditemukan vaksin maupun cara pengobatan lainnya.
“Oleh karna itu, harus dilakukan upaya dan gerakan yang dapat mencegah penyebaran covid-19.” Tandasnya. (JM/MCBU)
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Berikan Komentar