Bengkulu Utara, LIBE – Dugaan asusila terhadap anak kandung kembali terjadi diwilayah Kepolisian Resor Bengkulu Utara (BU) Polda Bengkulu.
Peristiwa dugaan pencabulan terhadap anak kandung ini, terjadi di wilayah Kecamatan Hulu Palik.
Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto S.I.K, MH yang dikonfirmasi media liputanbengkulu.com, senin (5/9/2020) melalui Kapolsek Kerkap Ipda. Suprapto, SH membenarkan adanya penangkapan pelaku dugaan asusila terhadap anak diwilayah hukumnya.
“Benar, pelaku sudah kita amankan dan akan kita limpahkan ke Polres.” Singkat Kapolsek.
Terpisah, dari keterangan warga setempat yang namanya tak dipublikasikan, kepada awak media mengatakan, bahwasanya pelaku berinisial LI. Sedangkan Korban diduga masih berstatus pelajar. (JM)
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Berikan Komentar