
Bengkulu Utara, LIBE – Baliho sosialisasi pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Kolom Kiri Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian – Arie Septia Adinata, SE, M.AP. Dirusak oleh Orang Tak Bertanggung Jawab (OTD).
Pengerusakan Baliho Petahana oleh OTD ini, dibenarkan oleh Andaru Pranata, SE, yang dikonfirmasi media ini, selasa (13/10/2020) melalui sambungan seluler.
“Betul, pengerusakan Baliho oleh OTD, kita dapatkan melalui info yang diberikan oleh Tim pemenangan Mian-Arie, siang hari tadi.” Ujarnya.
Disampaikanya, adapun Baliho yang dirusak oleh OTD, berada di Desa Suka Bani Kecamatan Putri Hijau (PH). Baliho yang rusak tersebut, saat ini telah diamankan oleh Tim.
Adanya pengerusakan Baliho oleh OTD, sangat disesalkan oleh Andaru. Menurutnya, pengerusakan yang terjadi tak mencermikan perbuatan terpuji.
Selain Baliho yang terpasang di Desa Kota Bani, pengerusan Baliho juga terjadi di Desa Karya Jaya Kecamatan Marga Sakti Seblat (MMS).
“Untuk saat ini, terdapat dua Baliho yang dirusak oleh OTD. Satu di Kecamatan PH dan satu lagi di MMS.” Tandasnya.
Ketua KPU Bengkulu Utara Suwarto, SH yang turut di konfirmasi terkait pengerusakan Baliho Paslon menyampaikan jika kewenangan penegakan tersebut, ranahnya bukan di KPU. Hal itu (pengerusakan APK Paslon) murni pidana.
“Ranahnya berada Bawaslu. Terkait pengerusakan APK Paslon dapat di komunikasikan kepada bawaslu atau pihak kepolisian. Untuk APK KPU saat ini masih kita cetak dan belum diserahkan kepada Paslon.” Singkatnya. (JM)
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Berikan Komentar