Bengkulu Utara, LIBE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Utara (BU) tetapkan jumlah Daftar Oemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu serta Bupati dan Wakil Bupati BU tahun 2020.
Penetapan jumlah DPT, berdasarkan Rapat Pleno Terbuka yang digelar KPU BU, kamis (15/10/2020) yang digelar di gedung serba guna SKB Kota Argamakmur siang hari tadi.
Rapat Pleno penetapan DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu serta Bupati dan Wakil Bupati BU tahun 2020 yang digelar KPU, diikuti oleh Bawaslu BU, TNI/Polri dan perwakila Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
Dari hasil pleno yang digelar, jumlah DPT yang ditetapkan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu serta Bupati dan Wakil Bupati BU tahun 2020 berjumlah 201.218 pemilih.
“Total DPT berjumlah 201.218 orang pemilih.” Ujar Ketua KPU BU Suwarto, SH.

Dijelaskanya, dari total 201. 218. jumlah pemilih tersebut terdiri dari 102. 199 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 99.019 perempuan. Yang tersebar di 19 Kecamatan.
“Untuk total DPT pemilihan tahun 2020 ini sendiri, imbuh Suwarto, terdapat grafik penurunan jumlah pemilih dari jumlah DPT tahun sebelumnya yang berjumlah 210.114 pemilih. Adapun penyebab penurunan adanya regulasi yang mengatur terkait penyempurnaan data pemilih.” Tandasnya.
Data dihimpun, penurunan jumlah DPT tertinggi berada di Daerah Pemilihan 4 (Putri Hijau, Ketahun, Pinang Raya). (JM/ADV)
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Berikan Komentar