Bengkulu Utara, LIBE – Mencerdaskan anak bangsa, merupakan salah satu wujud pengabdian Pemerintah, terutama bagi para pendidik (Guru-red).
Untuk mewujudkan kualitas dan mutu pendidikan yang baik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) turut meningkatkan penghasilan bagi tenaga pendidik yang bersetatus Guru Bantu Daerah (GBD), disamping turut meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan.
Adapun kenaikan honor/gaji bagi GBD BU ini, dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) BU Dr. Agus Haryanto yang dikonfirmasi Media Liputanbengkulu.com, selasa (3/11/2020).
Kenaikan Honor bagi tenaga pendidik yang bersetatus GBD, merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah atas dedikasi dan jasa para pendidik yang telah ikut andil dalam mencerdasakan anak bangsa, khususnya anak-anak di Kabupaten BU.
“Bentuk penghargaan Pemerintah Daerah Kepada tenaga pendidik yang masih berstatus GBD.” Ujarnya.
Kenaikan honor GBD, lanjut Kadisdik BU, diperuntukan bagi GBD yang telah mengabdi dalam kurun waktu 5 hingga 10 tahun lamanya.
“Kenaikan honor bagi GBD tersebut, didasari dengan kemampuan keuangan Pemerintah Daerah. Yang sebelumnya sebesar Rp. 1.250.000 saat ini naek menjadi 1.350.000.” Tandasnya.
Untuk diketahui, demi meningkatkan mutu pendidikan dan kekurangan tenaga pendidik, Pemkab BU melakukan perekrutan GBD melalui tes GBD. Terhitung hingga 2020, GBD BU berjumlah 1128 orang. (JM)
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Berikan Komentar