Bengkulu Utara, LIBE – Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Bengkulu Utara akan bergabung dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Perubahan status Balitbang yang tak lagi berstatus Badan ini, berdasarkan Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembetukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten BU, oleh Pjs Bupati BU Dr. Iskandar Zo , SE, M.Si dalam acara Rapat Paripurna di Kantor DPRD BU, jumat (6/11/2020).
Dihadapan anggota DPRD, Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU, dihadir oleh Kapolres BU, Dandim 04/23 BU, Anggota DPRD BU serta OPD dan perwakilan terkait.
Pjs Bupati BU menyampaikan, Raperda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembetukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten BU, perlu di sesuaikan dengan dinamika yang lebih tinggi. Sehingga, diharapkan rancangan nota Pengantar Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembetukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten BU untuk segara ditindak lanjut dan dibahas kedepannya
“Pembetukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten BU, perlu dibahasa secara bersama. Dimana, nantinya OPD Kesbangpol akan berubah status menjadi badan. Sedangkan Balitbang bergabung dengan Bappeda.” Ujarnya. (JM/ADV)
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Berikan Komentar