Bengkulu Utara, LIBE – DPRD Bengkulu Utara (BU), selasa (10/11/2020) kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Jawaban Pihak Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD BU.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara, SH di dampingi Waka I dan II, dalam rangka mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan fraksi terhadap Nota Pengantar Raperda Perubahan Perda No 14 tahun 2016 tentang Perubahan struktur susunan perangkat Daerah Kabupaten BU.
Jawaban Eksekutif atas pandangan fraksi, di sampaikan oleh Sekda BU Dr. Haryadi.
Dalam kesempatan itu, Sekda Haryadi menyampaikan bahwasanya apa yang menjadi usulan oleh fraksi akan dijadikan sebagai masukan bagi eksekutif kedepan untuk menunjang pemerintahan yang berkualitas.
“Pemerintah akan melaksanakan usulan Legeslatif sesuai dengan aturan yang berlaku.” Ujarnya.
Tampak hadiri dalam Paripurna yang digelar, FKPD, kepala OPD serta Undangan lainnya. (JM/ADV)
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Berikan Komentar