Bengkulu Utara, LIBE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) mengalokasikan Dana Kelurahaan, anggaran pembangunan sarana dan prasarana kelurahaan.
Alokasi anggaran pembangunan sarana dan prasarana Kelurahaan di Era Kepemimpinan Ir. H. Mian -Arie Septia Adinata, M.AP, sebagai bentuk Komitmen Pemkab BU mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.
Disampaikan oleh Sekretaris DPKAD Masrup, di Tahun Anggaran 2020, Pemkab BU mengalokasikan Dana Kelurahan, yang bertujuan untuk Sarana dan Prasarana Kelurahan secara berkesinambungan.
“Betul, Pemkab BU Tahun ini mengalokasikan Dana Kelurahan untuk Lima Kelurahan yang ada di BU.” Ujar Masrup.
Dimana, imbuh Masrup, Dana Kelurahan tersebut, dipergunakan untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana dalam lingkup Kelurahan.
“DAU tambahan dengan anggaran kurang dari 1 Milyar, kegunaanya seperti analog Dana Desa. Berupa pembangunan sarana dan prasarana di lingkup Kelurahaan.” Tandasnya.
Data di himpun, untuk Kelurahaan Purwodadi Kecamatan Kota Argamakmur. Saat ini tengah dilangsungkan pembangunan jalan beton di RT. 20 Purwodadi, yang merupakan jalan lingkup kelurahan Purwodadi. (JM)
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Berikan Komentar