Bengkulu, LIBE – Tuntas menggelar pembahasan KUA/PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, bersama antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna pengesahaan KUA/PPAS APBD Provinsi Benggkulu Tahun Anggaran 2021.
Pengesahaan KUA/PPAS APBD Pemprov Bengkulu Tahun Anggaran 2021, ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Legeslatif dan Eksekutif, rabu (25/11/2021), di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.
Rapat Paripurna yang di langsungkan, dipimpin langsung oleh Ihsan Fajri, selaku Ketua DPRD Provinsi Bengkulu. Yang dihadiri oleh PLT Gubernur Bengkulu Dedy Ermasyah, Anggota DPRD Provinsi serta Forkopimda ProvinsiBengkulu.
Plafon Anggaran sementara APBD 2021 ditetapkan sekitar 3 Triliun, dengan skala program prioritas. dan dibahas hingga ketahap selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Perda. (ADV)
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Berikan Komentar