Kepahiang, LIBE- Sat-Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan karyawan SPBU Kepahiang beberapa waktu lalu, Sabtu (28/11/2020), sekira pukul 19.25 WIB.
Kedua terduga pelaku yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Kepahiang ini, meruapakan rekan kerja korban bdi SPBU Pasar Kepahiang,
Kedua pria , berinisial DP (18) dan JS (16), merupakan warga Desa Kampung Bogor, Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang.
Disampaian oleh Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, Kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kepahiang atas dasar LP/B – 1019/XI/2020/BKL/KPH/KPH, tanggal 19 November 2020, atas dugaan aksi pembunuhan salah satu Karyawan SPBU pada Kamis, (19/11/2020) sekitar pukul 22.15 WIB, di Musholla yang berada di SPBU Pasar Kepahiang Jl. Santoso Kelurahan Pasar Kapahiang Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang.
“Benar, dua orang terduga pelaku pembunuhan terhadap korban M. Geri Ultrado (23) karyawan SPBU Pasar Kepahiang berhasil kita amankan, karena diduga telah melanggar Pasal 338 KUHP Jo Pasal 170 ayat (2) ke- 3e KUHP,” ungkap Kapolres Kepahiang,.
Adapun kronologis penangkapan, Sabtu (28/11/2020) sekira pukul 19.30 WIB, Sat Reskrim Polres Kepahiang mendapatkan informasi tentang 2 orang pelaku yang berada di Padang Sumatra Barat dan Tim Buser Sat Reskrim langsung bergerak ke Padang untuk mendeteksi keberadaan kedua pelaku.
Setelah didapati informasi lebih lanjut, kedua terduga pelaku diketahui sedang dalam perjalanan dari Padang menuju Kepahiang. Mendapat informasi tersebut, anggota Sat Reskrim, Sat Res Narkoba Polres Kepahiang dan anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, melakukan penangkapan terhadap 2 orang yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan saat tengah melintasi jalan Curup Kabupaten Rejang Lebong tanpa adanya perlawan.
“Kedua pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban M. Geri Ultrado. Dan tengah dilakukan Introgasi demi penyidikan lebih lanjut dan pengembangan terhadap pelaku lainya.” Tandasnya. (*)
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Berikan Komentar