" data-ad-slot="">
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Recommended
Selasa, April 20, 2021
  • Login
  • LIBE TV
  • Advertorial
  • Parlementaria
  • Peristiwa Hari Ini
  • Pilihan Redaksi
No Result
View All Result
Liputan Bengkulu News
" data-ad-slot="">
ADVERTISEMENT
  • LIBE TV
  • Advertorial
  • Parlementaria
  • Peristiwa Hari Ini
  • Pilihan Redaksi
No Result
View All Result
Liputan Bengkulu
  • Terpopuler
  • Peristiwa
  • Advertorial
  • Parlementaria
  • Indeks
Liputan Bengkulu
No Result
View All Result
" data-ad-slot="">
ADVERTISEMENT
Beranda Hukum

Satreskrim Polres Kepahiang Amankan Dua Pelaku Pembunuhan Karyawan SPBU

Redaksi oleh Redaksi
Minggu, 29 November 2020 14:44
Kategori Hukum, Kriminal
0
Satreskrim Polres Kepahiang Amankan Dua Pelaku Pembunuhan Karyawan SPBU
54
Views
Share on FacebookShare on Twitter

Kepahiang, LIBE- Sat-Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan karyawan SPBU Kepahiang beberapa waktu lalu, Sabtu (28/11/2020), sekira pukul 19.25 WIB.

Kedua terduga pelaku yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Kepahiang ini, meruapakan rekan kerja korban bdi SPBU Pasar Kepahiang,

Kedua pria , berinisial DP (18) dan JS (16), merupakan warga Desa Kampung Bogor, Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang.

Baca Juga:Rekomendasi

Dini Hari, Tim Elang Jupi Polres Kepahiang Amankan Terduga Pelaku Cabul

Resnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Kurir dan Pengguna Sabu-Ganja, Barang Dari Lapas Malabero

" data-ad-slot="">

Disampaian oleh Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, Kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kepahiang atas dasar LP/B – 1019/XI/2020/BKL/KPH/KPH, tanggal 19 November 2020, atas dugaan aksi pembunuhan salah satu Karyawan SPBU pada Kamis, (19/11/2020) sekitar pukul 22.15 WIB, di Musholla yang berada di SPBU Pasar Kepahiang Jl. Santoso Kelurahan Pasar Kapahiang Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang.

“Benar, dua orang terduga pelaku pembunuhan terhadap korban M. Geri Ultrado (23) karyawan SPBU Pasar Kepahiang berhasil kita amankan, karena diduga telah melanggar Pasal 338 KUHP Jo Pasal 170 ayat (2) ke- 3e KUHP,” ungkap Kapolres Kepahiang,.

Adapun kronologis penangkapan, Sabtu (28/11/2020) sekira pukul 19.30 WIB, Sat Reskrim Polres Kepahiang mendapatkan informasi tentang 2 orang pelaku yang berada di Padang Sumatra Barat dan Tim Buser Sat Reskrim langsung bergerak ke Padang untuk mendeteksi keberadaan kedua pelaku.

Setelah didapati informasi lebih lanjut, kedua terduga pelaku diketahui sedang dalam perjalanan dari Padang menuju Kepahiang. Mendapat informasi tersebut, anggota Sat Reskrim, Sat Res Narkoba Polres Kepahiang dan anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, melakukan penangkapan terhadap 2 orang yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan saat tengah melintasi jalan Curup Kabupaten Rejang Lebong tanpa adanya perlawan.

“Kedua pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban M. Geri Ultrado. Dan tengah  dilakukan Introgasi demi penyidikan lebih lanjut dan pengembangan terhadap pelaku lainya.” Tandasnya. (*)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

Loading spinner
Tags: Penangkapan Pelaku PembunuhanPolda BengkuluPolres Kepahiang

Related Posts

Dini Hari, Tim Elang Jupi Polres Kepahiang Amankan Terduga Pelaku Cabul
Hukum

Dini Hari, Tim Elang Jupi Polres Kepahiang Amankan Terduga Pelaku Cabul

Senin, 19 April 2021 18:11
Resnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Kurir dan Pengguna Sabu-Ganja, Barang Dari Lapas Malabero
Hukum

Resnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Kurir dan Pengguna Sabu-Ganja, Barang Dari Lapas Malabero

Senin, 19 April 2021 16:02
Lempar Mercon, Pelajar SMA Ditusuk 3 Liang
Hukum

Lempar Mercon, Pelajar SMA Ditusuk 3 Liang

Senin, 19 April 2021 12:20
Jaga Kamtibmas, Polres BU Langsungkan KRYD
Hukum

Jaga Kamtibmas, Polres BU Langsungkan KRYD

Sabtu, 17 April 2021 23:36
Kedapatan Simpan Sabu, Pemuda Maje Diringkus Polisi
Hukum

Kedapatan Simpan Sabu, Pemuda Maje Diringkus Polisi

Sabtu, 17 April 2021 15:05
Baru Satu Bulan Bebas Dari Tahanan, Resedivis Ini Kembali Ditangkap Polisi
Hukum

Baru Satu Bulan Bebas Dari Tahanan, Resedivis Ini Kembali Ditangkap Polisi

Sabtu, 17 April 2021 13:48

TERBARU

Dini Hari, Tim Elang Jupi Polres Kepahiang Amankan Terduga Pelaku Cabul

Dini Hari, Tim Elang Jupi Polres Kepahiang Amankan Terduga Pelaku Cabul

Senin, 19 April 2021 18:11
Berkah Ramadhan, Polres Bengkulu Utara Bagi-bagi Takjil

Berkah Ramadhan, Polres Bengkulu Utara Bagi-bagi Takjil

Senin, 19 April 2021 17:28
Resnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Kurir dan Pengguna Sabu-Ganja, Barang Dari Lapas Malabero

Resnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Kurir dan Pengguna Sabu-Ganja, Barang Dari Lapas Malabero

Senin, 19 April 2021 16:02
Lempar Mercon, Pelajar SMA Ditusuk 3 Liang

Lempar Mercon, Pelajar SMA Ditusuk 3 Liang

Senin, 19 April 2021 12:20
Balapan Perdana, Marc Marquez Star Diposisi Ke 6, Rossi 17

Balapan Perdana, Marc Marquez Star Diposisi Ke 6, Rossi 17

Minggu, 18 April 2021 15:46

Liputan Bengkulu


  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Connect With Us

Copyright @ 2020 liputanbengkulu.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Bengkulu Utara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Travel

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist