Bengkulu, LIBE – Guna memastikan arah dan tujuan penggunaan Anggaran APBD Tahun Anggaran 2021 yang terukur dan terencana, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, menggelar Rapat Kerja (Hearing) bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Bengkulu, senin (30/11/2020).
Hearing yang digelar Tim (Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu pagi hingga siang hari tadi, guna memastikan anggaran yang tercntum dalam draf ajuan disetiap OPD, diperuntukan bagi kebutuhan yang tepat sasaran.
Disampaikan oleh Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, Hearing yang dilangsungkan untuk mengetahui alur penggunaan anggaran yang diusulkan setiap OPD pada APBD 2021, dimana yang kita ketahui, Anggaran Belanja Daerah Provinsi Bengkulu mencapai anggka sebesar Rp. 3.052.194.137.387.
Anggaran Belanja Daerah tersebut, meliputi, Belanja Operasi sebesar Rp. 1.895.417.234.963,, Belanja Modal sebesar Rp. 736.403.558.051, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 8 miliar, serta Belanja Transfer sebesar Rp. 412.373.344.373.
“Untuk itu, perlu dilakukan klarifikasi kestiap OPD selaku Pengguna Anggaran, agar uang yang dibelanjakan sesuai peruntukan dan betul-betul menyasar bagi kepentingan rakyat.” Ujarnya. (ADV)
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Berikan Komentar