
Bengkulu Utara, LIBE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara telah tuntas melangsungkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten /kota Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara (BU) tahun 2020, di Gedung Sahri Romli Kota Argamakmur, selasa (15/12/2020).
Rapat Pleno Rekapitulasi dan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten/kota Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati BU tahun 2020 yang dimulai sejak, senin (14/12) mendapatkan pengawalan ketat oleh personil Kepolisian Resor BU dan satuan Kodim 0423/BU.
Rapat Pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU BU Suwarto, SH didampingi 4 Komisioner KPU ini, di ikuti oleh Ketua dan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) BU, saksi Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu serta Saksi Paslon Bupati dan Wakil Bupati BU.
Melalui Rapat Pleno, KPU BU menyampaikan, dari total 156,286 suara sah dan suara tidak sah hasil Rekapitulasi perolehan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara 2020.
Pasangan Calon Ir. H. Mian – Arie Septia Adinata, M.AP (MARI) meraup suara sebanyak 106.078 suara. Kolom Kosong meraih suara sebanyak 41.802 suara. Suara tidak sah sebanyak 8,406 suara.
Sementara itu, untuk Perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, perolehan suara tertinggi diraih oleh Paslon 03 Agusrin Najamudin – Imron Rosyadi dengan total 48,980 suara. Di urutan kedua, suara terbanyak di raih oleh Paslon 02 Rohidin-Rosjonsyah sebanyak 48,785 suara. Sedangkan Paslon No urut 01 Helmi Hasan – Muslihan DS, meraih 45,839 suara.
Suara Sah 143,604 Suara, Suara tidak sah sebanyak 12,703 suara. Total keseluruhan suara sah dan tidak sah sebanyak 156,307 suara.

Usai ditetapkan, dilangsungkan penandatanganan berita acara Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten /kota Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara tahun 2020, oleh Keseluruhan Komisoner KPU BU, Bawslu BU, Saksi Paslon serta penyerahan hasil rekapitulasi kepada Saksi dan Ketua Bawaslu BU. (JM/ADV)
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Berikan Komentar