Bengkulu, LIBE – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Andaru Pranata SE himbau Perusahaan Perkebunan untuk memprioritaskanĀ kesejahteraan Karyawannya, selasa (5/1/2021).
Hal tersebut disampaikan oleh Politisi muda asal Partai PDIP Provinsi Bengkulu ini, menyikapi adanya peristiwa tanah longsor yang menimpa Base Camp perumahan karyawan perusahaan perkebunan PT Julang Oca Permana (JOP).
“Perusahaan Perkebunan harus memberikan perhatian penuh terhadap kesejahteraan karyawannya.” Ujar Andaru.
Lebih lanjut Andaru menyampaikan. Adanya peralihan kewenangan seluruh perizinan pertambangan dari tangan pemerintah provinsi oleh Pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berlangsung sejak 11 Desember 2020 lalu. Berdasarkan UU no 3 tahun 2020, tentang Minerba.
Dimana, lanjut Andaru, terhitung regulasi yang termaktum, maka kewenangan perizinan dan lain lainya,Ā menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
Menyikapi permasalahan tersebut, ujarnya lagi, pihaknya secara langsung telah melakukan komunikasi bersama Inspektur tambang Kementrian ESDM wilayah Bengkulu.Ā Agar kiranya dapat memantau aktifitas keseluruhan tambang selaras dengan daya dukung lingkungan dan lain-lainya. Dan inspektur tambang segera kordinasi dengan KTT tambang tersebut.
“Yang jelas saya berharap kegiatan pertambangan harus benar-benar memperhatikan dan prioritas terhadap lingkungan sesuai Undang undang dan peraturan yang berlaku.” Ujarnya.
Masih menurut Andaru, menyikapi permasalahan tanah longsor yang menimpa base camp karyawan PT JOP, seyogyanya harus ada komunikasi yang baik dan lancar antara perusahaan tambang dan perkebunan, sehingga tidak terjadi hal seperti ini, dan berimbas pada karyawan yang menjadi korban.
“Perusahaan perkebunan pun harus memberikan perhatian penuh terhadap kesejahteraan karyawannya. Karena bagaimanapun karyawan dilindungi hak dan kewajibannya oleh UU, termasuk tempat tinggalnya, secepatnya harus segera direlokasi ke Camp perumahan karyawan yang baru.” Tandasnya. (JM)
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Berikan Komentar