Bengkulu Utara, LIBE – Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian ingatkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaksanakan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai dengan Standar Operasional Pekerjaan (SOP).
Hal tersebut, disampaikanya dihadapan Kepala OPD terkait, dalam giat Rapat Terbatas (Ratas) yang digelar di Setdakab BU, senin (18/1/2021).
“Pelaksanaan kegiatan DAK 2021 harus sesuai dengan standar/ SOP yang berlaku.” Tegasnya di hadapan Kepala Dinas yang hadir.
Disampaikanya, disamping pelaksanaan kegiatan yang sesuai SOP. Diharapkan pula pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DAK Tahun 2021 ini, dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan hasil yang diharapkan.
Hal ini tentunya, imbuh Bupati Mian, demi kemajuan di Kabupaten BU.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan BU, Dr. Agus Haryanto, SE, MM menyampaikan jika Perencanaan Percepatan Kegiatan DAK Diknas pada Tahun 2021, didukung penuh Bupati Bengkulu Utara.
“Untuk proses percepatan Perencanaan DAK, arahan bupati, Dinas Pendidikan agar mengikuti alur sesuai arahan Kemendikbud dan mengikuti aturan sehingga dapat berjalan lancar.” Tandasnya. (JM/MCBU)
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Berikan Komentar