Bengkulu, LIBE – Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Bengkulu, amankan pelaku penyebaran konten pornografi, jum’at (29/1/2021).
Penangkapan tersangka berinisial AS warga jalan Cendana kelurahan sawah lebar kota Bengkulu yang menyebarkan konten porno yang tak lain mantan istrinya sendiri ini, di ungkapkan oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si melaluiKabid Humas Polda Bengkulu Kombes pol Sudarno,S.Sos., M.H., didampingi katim I unit siber crime Polda Bengkulu Saat menggelar press conference.
Dalam press conference tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes pol Sudarno mengungkapkan, peristiwa penyebaran konten porno terhadap mantan istri tersebut terjadi pada tanggal 15 Oktober yang lalu, dengan menjadikan Poto profil akun telegram.
Selanjutnya, imbuh Kabid Humas, tanggal 3 Oktober, tersangka juga menyebarkan foto pornografi korban kepada anak korban, melalui aplikasi Whatsapp.
Selain itu, pada tanggal 21 Oktober tersangka kembali menyebarkan Poto pornografi kepada Bambang Sudarsono melalui Whatsapp.
“Tersangka ditangkap hari ini di kediamannya di jalan Cendana sawah lebar kota Bengkulu. ” Ungkap Kabid Humas. (JM)
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Berikan Komentar