Bengkulu, LIBE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, selasa (23/2/2021) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda ‘Pengumuman Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih Berdasarkan Hasil Ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu.
Rapat paripurna Pengesahaan Gubernur dan Wagub Terpilih hasil pemilihan tahun 2020, dipimpin Ketua DPRD, Ihsan Fajri yang dihadiri Penjabat Gubernur Bengkulu, Robert Simbolon serta Unsur FKPD Bengkulu.
Disampaikan Ketua saat memimpin jalanya Parirna, rapat paripurna yang dilangsungkan hari ini merupakan tindaklanjut dari berita acara dan hasil keputusan Rapat Pleno KPU Provinsi yang telah diterima sejak Jum’at (19/2/2021) lalu. Dan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (22/2/2021) kemarin.
“Usai pelaksanaan rapat paripurna, secepatnya akan langsung menindaklanjuti dengan mengusulkan pasangan Gubernur dan Wagub Bengkulu terpilih ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), serta membuat surat keputusan pengusulan kepala daerah terpilih kepada Mendagri, agar bisa segera dilantik segera oleh presiden,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Penjabat Gubernur Bengkulu Robert Simbolon menyampaikan apresiasi atas langkah cepat legislatif yang akan mengusulkan (gubernur dan wakil gubernur terpilih) kepada Presiden RI melalui Mendagri.
“Semakin cepat proses ini hingga pelantikan, maka gubernur bisa bergegas melaksanakan programnya yang sudah dinantikan masyarakat,” ujarnya. (ADV)
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?