Bengkulu Utara, LIBE – Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah / janji jabatan pejabat struktural di lingkungan pemerintah kabupaten Bengkulu Utara, di Balai Daerah selasa (9/03/2021).
Pelantiian 14 pejabat eselon II dan III pagi hari tadi, turut di hadiri oleh Arie Septia Adinata SE,M.AP wakil Bupati Bengkulu Utara, Drs. Setyo Budi Raharjo kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia kabupaten Bengkulu Utara,14 pejabat yang dilantik,insan pers.
Ir.H.Mian Bupati Bengkulu Utara menyampaikan bahwa pengukuhan kembali pejabat struktural eselon ll dan eselon lll untuk menghindari kerumunan karena kita harus mematuhi prokes sehingga pejabat eselon ll dan eselon lll kita berikan mandat untuk mengukuhkan jajaran di bawahnya.
Pengukuhan ini berdasarkan Nomenklatur sesuai perda no 3 tahun 2020 .
Turut disampaikanya, kegiatan hari ini, adalah pengukuhan kembali. Yang mana kabupaten Bengkulu Utara mengalami Nomenklatur tata organisasi baru yaitu dari peraturan daerah tahun 2015 menjadi peraturan daerah No. 3 tahun 2020 tentang struktur organisasi yang telah di sahkan dan diferivikasi oleh bapak Gubernur.
Dan APBD kita sudah mengacu pada Nomenklatur tahun 2021 berdasarkan peraturan daerah No 3 tahun 2020.
“Pelaksanaan pengukuhan ada pejabat eselon ll dan lll, hal ini Untuk menghindari kerumunan dan untuk mematuhi prokes, karna saya dan wakil Bupati dapat memberi mandat kepada eselon ll dan eselon lll untuk mengukuhkan jajaran di bawah nya. “Jelas nya.
Ditambahkan oleh Ir. H. Mian, dari hasil audiensi dengan Gubernur Bengkulu kemarin, terdapat 5 poin penting yang di sampaikan di antaranya yaitu kebijakan vaksinasi pencegahan penularan covid-19.
“Ada 5 poin penting yang kita sampaikan kepada bapak Gubernur untuk menindaklanjuti kesepakatan, hal itu harus di lakukan untuk sinergisitas dan kolaborasi antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah provinsi untuk mensinkronkan dalam tata kelola pemerintahan dan melaksanakan pembangunan. Poin penting tersebut di antaranya mensinkronkan kebijakan vaksinasi pencegahan penularan Covid-19,yang harus kita laksanakan yang akan menyentuh lapisan masyarakat dan masalah pembangunan infrastruktur provinsi yang ada di kabupaten Bengkulu Utara yang harus di tingkat kan seperti ruas jalan provinsi yang ada di kabupaten Bengkulu Utara, pembebasan kawasan HGU, masalah listrik yang tidak stabil dan lain sebagainya.” Tandasnya. (MCBU).
Berikut Daftar Pengukuhan 14 pejabat Eselon II dan III Pemkab BU :
1. Hariyadi – Sekretaris daerah Kabupaten Bengkulu Utara
2. Kiman Nazarudin – Staff ahli ekonomi, keuangan dan pembangunann
3.Nosi Jusiati – Staf ahli hukum dan politik
4. Juhirjo – staf ahli bidang administrasi umum dan SDM
5. Dullah asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat sekretariat daerah
6.Untung Pramono Asisten perekonomian dan pembangunan sekretariat daerah
7. Rama Danus Asisten administrasi umum sekretariat daerah
8. Siti Qoriah – Sekretaris dewan perwakilan rakyat daerah
9.Eka Hendriyadi – Inspektur inspektorat
10. Margono – Kepala Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu
11. Fitriansyah – Kepala badan keuangan dan aset daerah
12. Suharto Handayani – Kepala Badan perencanaan pembangunan dan penelitian
13. Suryadi – Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
14. Herawati – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Argamakmur
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?