Bengkulu Utara, LIBE – Peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) terjadi diwilayah hukum Polsek Batiknau Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, jum’at (12/3/2021) sekira pukul 12.30 WIB di jalan lintas barat Desa Bintunan, Kec Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara Yang mengakibatkan satu orang korban Meninggal Dunia (MD).
Disampaikan oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto S.I.K MH melalui Kapolsek Batiknau AKP Iptu Alexander, S.sos, kronologi kecelakaan maut yang mengakibatkan pengendara sepeda motor jenis Honda Beat dengan Nomor Polisi BD 4376 SM yang dikendarai oleh Lamhot (46) Warga Desa Rama Agung Kecamatan Kota Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara MD, berawal saat mobil jenis mitsubishi Damri, dengan Nomor Polisi BD 7014 AU yang di kendarai oleh Achmat Agus Efendi (24) datang dari arah bengkulu menuju arah Ketahun dengan kecepatan sedang.
Setibanya di jalan lurus di Desa Bintunan, lanjut Kapolsek, mobil Damri yang di kemudikan Achmat tersebut, hendak mendahului mobil jenis Avanza warna putih.
“Saat tengah menyalip dan badan kendaraan telah masuk setengah jalur. Tiba-tiba datang dari arah berlawanan sepeda motor jenis Honda Beat yg di kendarai oleh Lamhot yang mengakibatkan peristiwa kecelakaan terjadi.” Terang Kapolsek.
Terpisah Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara AKP Perdhana Mahardhika S.I.K, MH yang turut dikonfirmasi menyampaikan, jika dua unit kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan. Sedangkan untuk korban MD, telah di bawa kerumah duka.
“Korban telah dilarikan kerumah duka untuk disemayamkan. ” Singkatnya. (JM)
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?