" data-ad-slot="">
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Recommended
Selasa, April 20, 2021
  • Login
  • LIBE TV
  • Advertorial
  • Parlementaria
  • Peristiwa Hari Ini
  • Pilihan Redaksi
No Result
View All Result
Liputan Bengkulu News
" data-ad-slot="">
ADVERTISEMENT
  • LIBE TV
  • Advertorial
  • Parlementaria
  • Peristiwa Hari Ini
  • Pilihan Redaksi
No Result
View All Result
Liputan Bengkulu
  • Terpopuler
  • Peristiwa
  • Advertorial
  • Parlementaria
  • Indeks
Liputan Bengkulu
No Result
View All Result
" data-ad-slot="">
ADVERTISEMENT
Beranda Hukum

Pungli NIPD, Sekdes Tanjung Pandan Ditetapkan Tersangka

Redaksi oleh Redaksi
Kamis, 18 Maret 2021 18:51
Kategori Hukum
0
Pungli NIPD, Sekdes Tanjung Pandan Ditetapkan Tersangka
73
Views
Share on FacebookShare on Twitter

Bintuhan, LIBE – Sekretaris Desa Tanjung Pandan Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur berinisial HA ( 38 ) akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Kaur Polda Bengkulu dalam tindak pidana Pungutan Liar ( Pungli ) penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) yang dalam hal tersebut tersangka merupakan Ketua Panitia Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Kaur Tengah.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap HA pada rabu (17/3/21) kemarin.

“kami sudah melakukan penahanan terhadap HAuntuk memudahkan proses penyidikan.” unfkap Kapolres Kaur Polda Bengkulu, AKBP Dwi Agung Setyono SIK, dikutip dari laman tribratanews.bengkulu.polri.go.id

Baca Juga:Rekomendasi

Dini Hari, Tim Elang Jupi Polres Kepahiang Amankan Terduga Pelaku Cabul

Resnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Kurir dan Pengguna Sabu-Ganja, Barang Dari Lapas Malabero

" data-ad-slot="">

Dijelaskanya, untuk melakukan berkas penyidikan dalam perkara HA, personil Tipikor juga telah memintai keterangan sejumlah pihak terkait termasuk Kepala Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kaur, H Asmawi SAg, MH serta Kabid PMD Kaur, Donny Rasfino, ST. Sebelumnya, kemarin ( Selasa, 16/3/21) malam.

Selain melakukan pemeriksaan, Personil Tipikor Polres Kaur juga sempat menggeledah ruangan Kepala Dinas PMD Kaur. dan dari hasil penggeledahan yang dilakukan terdapat beberapa dokumen penting yang disita diantaranya yakni SK NIPD yang belum dibagikan serta dokumen lain yang berkaitan dengan perekrutan NIPD.

Untuk diketahui, penerbitan NIPD dilakukan secara kolektif dan sudah ditandatanganinya, tidak ada instruksi, apalagi kewajiban para perangkat desa untuk menyetor sejumlah uang untuk penerbitan NIPD itu.

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

Loading spinner
Tags: Polda BengkuluPolres KaurPungli NIPD

Related Posts

Dini Hari, Tim Elang Jupi Polres Kepahiang Amankan Terduga Pelaku Cabul
Hukum

Dini Hari, Tim Elang Jupi Polres Kepahiang Amankan Terduga Pelaku Cabul

Senin, 19 April 2021 18:11
Resnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Kurir dan Pengguna Sabu-Ganja, Barang Dari Lapas Malabero
Hukum

Resnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Kurir dan Pengguna Sabu-Ganja, Barang Dari Lapas Malabero

Senin, 19 April 2021 16:02
Lempar Mercon, Pelajar SMA Ditusuk 3 Liang
Hukum

Lempar Mercon, Pelajar SMA Ditusuk 3 Liang

Senin, 19 April 2021 12:20
Jaga Kamtibmas, Polres BU Langsungkan KRYD
Hukum

Jaga Kamtibmas, Polres BU Langsungkan KRYD

Sabtu, 17 April 2021 23:36
Kedapatan Simpan Sabu, Pemuda Maje Diringkus Polisi
Hukum

Kedapatan Simpan Sabu, Pemuda Maje Diringkus Polisi

Sabtu, 17 April 2021 15:05
Baru Satu Bulan Bebas Dari Tahanan, Resedivis Ini Kembali Ditangkap Polisi
Hukum

Baru Satu Bulan Bebas Dari Tahanan, Resedivis Ini Kembali Ditangkap Polisi

Sabtu, 17 April 2021 13:48

TERBARU

Dini Hari, Tim Elang Jupi Polres Kepahiang Amankan Terduga Pelaku Cabul

Dini Hari, Tim Elang Jupi Polres Kepahiang Amankan Terduga Pelaku Cabul

Senin, 19 April 2021 18:11
Berkah Ramadhan, Polres Bengkulu Utara Bagi-bagi Takjil

Berkah Ramadhan, Polres Bengkulu Utara Bagi-bagi Takjil

Senin, 19 April 2021 17:28
Resnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Kurir dan Pengguna Sabu-Ganja, Barang Dari Lapas Malabero

Resnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Kurir dan Pengguna Sabu-Ganja, Barang Dari Lapas Malabero

Senin, 19 April 2021 16:02
Lempar Mercon, Pelajar SMA Ditusuk 3 Liang

Lempar Mercon, Pelajar SMA Ditusuk 3 Liang

Senin, 19 April 2021 12:20
Bupati Bengkulu Utara Sampaikan Nota Pengantar Awal RPJMD

Bupati Bengkulu Utara Sampaikan Nota Pengantar Awal RPJMD

Senin, 19 April 2021 12:02

Liputan Bengkulu


  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Connect With Us

Copyright @ 2020 liputanbengkulu.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Bengkulu
  • Bengkulu Utara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Travel

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist