Rejang Lebong, LiBe – Kepolisian Resort (Polres) Rejang Lebong Polda Bengkulu berhasil mengungkap Ladang Ganja di Padang Ulak Tanding -Sindang Beliti Ulu (SBU) Wilayah Hukum Polres Rejang Lebong, sabtu (3/4/2021) Pukul 05.30 wib sore hari tadi.
Dipimpin langsung Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno Pengungkapan ladang ganja seluas seperempat hektat yang berada diantara kebun cabe di Dusun Bandar Agung Desa Lubuk Alai Kecamatan SBU Kabupaten Rejang Lebong ini. Berawal dari informasi yang masyarakatbahwa di kebun milik warga Desa Bandar Agung terdapat ladang ganja.
Polisi mengatakan, ladang ganja itu diduga milik guru SDN di Rejang Lebong bernama Bambang Herawan (54), warga Dusun IV Bandar Agung Desa Lubuk Alai Kecamatan Sindang Belati Ulu Kabupaten Rejang Lebong.
“Benar personel Polres Rejang Lebong telah menemukan ladang ganja seluas seperempat hektar dan 5 kilogram daun ganja siap edar. Saat ini, terduga pelaku yang juga berprofesi sebagai Guru SD telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno kepada awak media.


Dari foto yang diterima media ini, ratusan batang ganja dan daun ganja siap edar telah di kemas kedalam karung dan dibawa ke Mapolres Rejang lebong. Sementara terduga pelaku pemilik lahan ganja turut diamankan di Mapolres Rejang Lebong.
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?