Bengkulu Utara, LIBE – Warga dua Kecamatan, kecamatan ketahun dan pinang Raya, kamis (7/4/2021) malam hari tadi blokade Jalan Lintas Barat (Jalinbar) di Desa Bukit Makmur Kecamatan Pinang Raya.
Blokade Jalinbar oleh Dua warga Kecamatan Ketahun dan Pinang Raya malam hari tadi, di duga buntut dari keresahan warga terhadap aktifitas kendaraan angkutan Batu bara (BB) yang melintasi kawasan dua kecamatan tersebut.
Warsito, salah satu warga yang turut menyaksikan aksi blokade jalan oleh Warga dua Kecamatan ketahun Pinang Raya membenarkan jika aksi yang dilakukan warga akibat geram akan adanya aktifitas kendaraan angkutan BB.
“Ia, Soal angkutan BB.” Singkatnya.
Sebelumnya, warga empat Desa yang terdiri dari Desa Giri kencana, Air Sebayur, Sekamanak kecamatan ketahun dan Desa Bukit Makmur Kecamatan Pinang raya melalui kepala Desa tertanggal 18 Februari 2021 telah melayangkan surat kepada Gubernur terkait keresahan warga atas aktifitas Kendaraan BB jenis Fuso/lohan yang melintas di kawasan tersebut.
Dalam surat yang di sampaikan tersebut, warga meminta Gubernur selaku perpanjangan tangan Pemerintah Pusat untuk menertibkan serta menghentikan kendaraan Fuso/Lohan bermuatan melebihi kapasitas yang melintas di sepanjang Jalibar. Untuk menghindari kerusakan badan jalan semakin parah
Baca : https://liputanbengkulu.com/2021/03/20/pasal-truck-lohan-bb-warga-kecamatan-ketahun-dan-pinang-raya-surati-gubernur/
Aksi Blokade Jalan Dibubarkan Pihak kepolisian
Aksi blokade jalan yang dilangsungkan oleh warga kecamatan Ketahun dan Pinang Raya akhirnya di hentikan oleh pihak Kepolisian Resort Bengkulu Utara.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto SIK, MH, bersama Waka Polres Kompol PM. Amin dan Kabag Ops AKP Jufri SIK tengah melakukan dialog bersama perwakilan warga yang sempat melangsungkan aksi blokade Jalinbar. (JM)
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?